Soal kekerasan Terhadap Bidat

Topic Artikel: Renungan dan Artikel

Komunitas Umum: Network Teologi

Keywords Artikel: agama, Bidat, kekerasan

“Soal Kekerasan Terhadap Bidat”

Entah sudah berapa banyak pemeluk agama yang disebut bidat di negeri ini yang mengalami nasib malang, bukan hanya para pemimpinnya, tetapi juga para pengikutnya. Padahal, tidak sedikit pengikut bidat yang dengan tulus hati ingin mencari kebenaran, namun, tanpa disadari mereka terseret, berada dalam komunitas agama bidat, menderita, tanpa mengerti, mengapa mereka harus menerima aniaya itu.

Lebih tragis lagi, banyak diantara mereka yang juga terkena dampaknya adalah anak-anak, bayi-bayi yang belum mampu membedakan benar dan salah, mereka semua harus menerima derita yang ditanggung orang tua mereka, tanpa mengerti, mengapa itu terjadi. Mungkin tak pernah terpikirkan, jika tak ada kejadian ajaib, mereka akan menjadi generasi yang penuh dengan kepahitan hidup, sumber persoalan bagi masyarakat, karena dengan mata polos itu mereka melihat orang tua mereka dianiaya, rumah mereka dibakar, dan banyak kekejaman lainnya yang terpotret pada mata polos yang kemudian menggoreskan luka pada kertas putih bersih milik mereka.

Kita semua tentu setuju, tak ada seorangpun yang secara sadar bersedia menjadi pengikut bidat, apalagi jika mereka adalah orang-orang yang terdidik baik, karena menjadi pengikut bidat di Indonesia berarti harus kehilangan hak-hak sipil, menjadi warga negara kelas dua. Mereka memegang keyakinan itu karena dianggapnya sebagai kebenaran, mereka rela melepaskan hak-hak yang harusnya mereka dapatkan, dan itu adalah pilihan bebas mereka, setidaknya itulah yang dikatakan dalam deklarasi universal hak-hak asasi manusia, dan juga UUD 45.

Timbul pertanyaan, jika itu adalah pilihan bebas mereka, patutkah mereka menerima penolakan, bahkan aniaya, padahal, lantaran keyakinannya yang salah itu, mereka akan mendapatkan laknat dari yang maha kuasa. Jadi , nasib seorang bidat adalah kemalangan, lantas, mengapa bukannya kita mengurangi derita mereka, tapi justru menambahkan hukuman pada mereka yang tak memiliki harapan hidup, dan apakah itu dapat dianggap sebagai tindakan cerdas? Apakah nilai tambah dari tindakan tersebut?

Tindakan anarkis terhadap bidat tak pernah berdampak positif, sebaliknya akan terus menghadirkan konflik yang tak berkesudahan. Maraknya tindakan anarkis terhadap bidat di Indonesia, menurut penulis terkait dengan makin menipisnya semangat toleransi yang ada ditengah-tengah masyarakat. Dalam survey yang dilakukan oleh Media group, sebanyak 63% respondens merasa terganggu jika ada aliran yang berbeda dalam agama mereka, 35 % merasa tidak terganggu. Yang lebih mengagetkan lagi menurut survey itu, 78% responden setuju jika pemimpin aliran yang berbeda ditangkap dan diadili. Mayoritas 53 % responden setuju jika pengikutnya juga ditangkap, yang sangat memprihatinkan adalah yang tidak setuju penangkapan dan pengadilan pemimpin dan pengikut hanya 13%.

Tentang Toleransi

Toleransi berasal dari kata “toleran” kata itu sendiri berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan sebagainya) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya. (Kamus Umum Bahasa Indonesia). Jadi, dalam hubungannya dengan agama dan kepercayaan, toleransi berarti menghargai, membiarkan, membolehkan kepercayaan, agama yang berbeda itu tetap ada, walaupun berbeda dengan agama dan kepercayaan seseorang.

Toleransi tidak berarti bahwa seseorang harus melepaskan kepercayaannya atau ajaran agamanya karena berbeda dengan yang lain, tetapi mengizinkan perbedaan itu tetap ada. Toleransi seperti ini, menjadi jalan bagi terciptanya kebebasan beragama, apabila kata tersebut diterapkan pada orang pertama kepada orang kedua, ketiga dan seterusnya. Artinya, pada waktu seseorang ingin menggunakan hak kebebasannya, ia harus terlebih dulu bertanya pada diri sendiri, “Apakah saya telah melaksanakan kewajiban untuk menghormati kebebasan orang lain?” Dengan demikian, setiap orang akan melaksanakan kebebasannya dengan bertanggung jawab, dan toleransi jauh dari sikap pasif yang menerima apa adanya tanpa perjuangan.

Toleransi dalam arti ini juga bukanlah didasarkan pada adanya kesepakatan total terhadap kepercayaa-kepercayaan, karena pluralitas adalah fakta yang tak terbantahkan, karena itu, toleransi tidak akan memaksa seseorang untuk merelatifkan kepercayaan-kepercayaan, apalagi terjebak dalam penjara relativisme.

Benarlah apa yang dikatakan oleh David Little, “jika ada kesepakatan total, seluruh ide toleransi sesungguhnya telah tiada Toleransi memungkinkan orang dapat belajar tentang kepercayaan-kepercayaan lain, mendengarkannya dengan terbuka, tanpa harus memeluk kepercayaan itu. Sikap aktif dari toleransi juga terlihat ketika harus menahan “Rasa sakit” yang muncul ketika menghadapi kepercayaan-kepercayaan yang tidak bisa diterima atau menyimpang (bidat), atau dengan kritik yang “membuat menderita,” yang kemudian justru menghasilkan manfaat besar, karena di dalam proses itu wawasan-wawasan menjadi tajam, orang menjadi lebih jujur dan lebih kritis terhadap diri sendiri, semuanya di dalam kerangka yang tidak menggunakan kekerasan. Seperti halnya latihan tubuh, ada manfaat dari rasa sakit.”

Dengan demikian jelaslah toleransi terhadap bidat tidak akan menghancurkan individu atau komunitas agama yang ada, sebaliknya setiap individu dan komunitas yang ada itu dapat belajar bukan hanya mengerti kemalangan mereka yang dianggap bidat, tapi juga dapat melihat kekurangannya, ada ungkapan yang mengatakan, “Bidat terlahir karena adanya hutang agama,”artinya bidat biasanya hadir dengan mempromosikan hal-hal yang agama tidak lakukan, meski itu harus dilakukan, karena itu kehadiran bidat selalu mempunyai daya tarik, namun sekaligus menyadarkan akan kegagalan agama yang ada, apa pun agamanya, karena bidat ada pada semua agama. Karena itu bersikap toleran terhadap bidat jauh lebih cerdas dibandingkan tindakan anarkis. Hukuman yang ditambahkan pada mereka yang dianggap bidat tidak mengurangi penderitaan mereka, apalagi jika memang mereka harus dihukum oleh yang Maha Kuasa.

Hentikan kekerasan terhadap bidat

Sikap tidak cerdas terhadap bidat bukanlah semata-mata diakibatkan oleh trauma masa lampau, tetapi minimnya pendidikan HAM, ketidakpahaman inilah yang membuat banyak orang berpikir bahwa menganiaya pengikut bidat akan membuahkan pahala, padahal apakah kebaikannya menimpakan hukuman pada yang tak memiliki harapan hidup, jika memang ada kekuatiran terhadap pengaruhnya yang akan menjalar pada yang lain, pendidikan yang terarah cukup menjadi benteng yang kuat untuk melindunginya.

Tindak kekerasan, anarkistis terhadap bidat adalah pelanggaran terhadap HAM dan secara bersamaan juga pelanggaran terhadap UUD 1945, dan usaha memutuskan rantai perkembangan bidat dengan kekerasan adalah tidak bijaksana, itu juga berarti mengijinkan penganut bidat untuk memperlakukan orang yang menganggapnya bidat dengan cara kekerasan. Jika ini terjadi, rantai kekerasan tak akan pernah terputus. Karena itu menghentikan kekerasan terhadap bidat adalah cara cerdas untuk mengembalikan mereka pada kebenaran.

Komentar-Komentar

Kekerasan pada bidat

Setuju, biar saja orang memilih 'surga' atau 'neraka' nya sendiri.  Lagian kita gak berhak menghakimi orang lain. Biar Tuhan saja pada waktunya menghakimi setiap orang dan keyakinan/imannya, yang penting sebagai Kristen sejati kewajibannya 'cuman' menyampaikan kabar baik itu saja, mau terima ato gak terima ya gak boleh di paksa2 .. (emangnya FPI ..) Sealed uppss maap lohh

MoZee_Rui's picture

Kebebasan yang terbatas

hukum.. Hamurabi-Keadilan-Tenggarng rasa-Toleransi-Empathi-Simpathi. Seumur hidup manusia akan selalu mengalami dilema di dalamya. Pemenangnya bukan yang paling sempurna, tetapi yang paling sedikit terluka karenanya  

Love~MoZee~^_^

Kristen=bidat yahudi

Pada awalnya agama kristen dianggap sebagai sempalan agama yahudi. Itu sebabnya saulus begitu bersemangat untuk melakukan aksi anti pemurtadan. Sejarah berulang dan manusia tetap tidak dapat memetik pelajaran dari apa yg terjadi. Menurut saya sepanjang sejarah pasti akan menyajikan perbedaan yg menghasilkan bidat. Mengapa? Sebab yang melakukan tindakan agama adalah manusia yang selalu berkembang dalam situasi dan kondisi terbaru. Manakala diperhadapkan dengan nilai dan norma agama yang terstandartkan dalam kitab suci dan syariat, apalagi bila kelompok mayoritas tidak mampu melakukan revitalisasi maka bidat atau kelompok sempalan akan muncul. Bidat sebenarnya merupakan sebuah tanda kelompok mayoritas berhenti dalam melakukan revitalisasi dalam situasi terkini. Dalam pelajaran sejarah bidat juga akan terkoreksi lagi oleh situasi baru. Sehingga bidat tidak perlu ditekan atau ditumpas. Waktu akan melakukan koreksi dan seleksi.

Untuk Setyo

Saya setuju dengan anda, dalam kekristenan kita biasa mendengar bahwa bidat muncul karena adanya hutang gereja, apa yang gereja tak penuhi itu yang ditawarkan oleh bidat.

Hal lain yang perlu diingat adalah, kebebasan untuk memilih agama, atau kepercayaan diberikan oleh Tuhan, dan manusia tidak boleh mengambil hak Tuhan itu, karena pilihan manusia itu akan dipertanggung jawabkan pada Tuhan. Kita hanya menolong orang lain agar dapat memilih yang tepat, tapi hak pilihan ada pada setiap orang. Bukankah Luther pernah mengatakan, Kebebasan beragama juga berarti kebebasan untuk setiap orang menafsirkan kitab suci.

apakah layak bang binsar?

mengenai kekerasan terhadap bidat memang setiap orang mpy hak asasi dan kebebasan sehingga kita juga perlu untuk menghargai hak2 mereka dlm kehidupan ini. tetapi mengingat perihal mereka bidat jika kasus yg mereka buat semisal penyebaran pengajaran di lingkungan gereja yg membebani jemaat yg tak pernah diajarkan alkitab dan kita melihatnya dan berdiam diri saja bukankan itu pengingkaran thd prisip firman tuhan?

krn kristus sendiri begitu keras thd ahli farisi yg meletakkan beban2 berat pd jemaat. memang itu terjadi sudah ribuan tahun lalu dimana kondisi, pranata hukum dan keadaan zaman telah berubah dg hari ini. tetapi prinsipnya tetap sama kita tidak boleh membiarkannya mengingat akibat2 yg akan mereka timbulkan pada jemaat dan kita sendiri. memang pada zaman perjanjian lama bidat hrs dihukum mati tapi pada perjanjian baru mengindikasikan mereka hrs diasingkan. tetapi baik di bunuh maupun diasingkan mereka tetap hrs dihukum dan menurut saya itulah yg layak bagi mereka dihukum jika mereka tak bertobat!! atau kita semua akan diracuni. thx


by barudak

ANONYMOUS

Kita mesti membedakan antara gereja dan negara. kalau didalam gereja tentu ada aturan gereja, jelas bidat mesti dikeluarkan dari gereja, tapi hak-hak sipilnya sebagai warga negara tidak boleh dirampas.

Dulu pada masa PL Gereja dan negara dibedakan namun tidak terpisah, dan juga pembunuhan bidat pada waktu itu karena mengancam umat Tuhan. Karena jika Israel tidak taat pada Tuhan, Kerajaannya akan dimusnahkan.

Tapi sekarang berbeda, negara dan gereja terpisah meski ada koordinasi. Sedang pada waktu jaman Yesus, itu di bait Allah, bukan pada pemerintahan, pada waktu itu Pilatus, kita tidak pernah mendengar Yesus mengobrak-abrik Kerajaan, kecuali di Bait Allah. GBU

THX MAJU TERUS BANG BINSAR

waktu memang menceritakan banyak hal, oleh sebab itu suatu cerita memang hrs dilihat dulu kondisi pada waktu terjadinya, sehingga kita memperoleh pertimbangan dlm pengambilan keputusan. gak asal percaya pada semua cerita.

thx buat balasannya bang binsar, menurut aq memang sudah waktunya anak2 Tuhan berbuat sesuatu untuk bangsa ini, krn bukankan kita juga anak negeri ini? disertai oleh kuasa firman dan roh kudus aq dukung penegakan keadilan dan kesejahteraan negeri indonesia ini dlm pengertian mandat budaya maju terus. gbu

by barudak jkt

beri komentar baru

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
satu x empat =
Kerjakan soal tersebut dan masukkan jawab dengan angka bukan huruf. Contoh : "dua tambah empat = ?" masukkan "6".