Konkordansi Alkitab Bahasa Jawa

Dari In-Christ Wiki, Wiki Kristen Indonesia
Revisi per 10:02, 9 Februari 2011; Bennylin (Bicara | kontrib)
(beda) ←Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Langsung ke: navigasi, cari


“Konkordansi Alkitab Basa Djawi” dikeluarkan atas nama Deputat Pekabaran Injil dari Sinode Jemaat Gereja Gereformeed di Negeri Belanda pada 1952. Yang mencetaknya adalah NV Percetakan “Vada”, di Wageningen.

Kisah penulisan “Konkordansi Alkitab Basa Djawi“ dimulai sejak pecahnya Perang Dunia II. Tahun 1942, bersamaan dengan penyerbuan Jepang ke Jawa, sekolah calon guru Injil di Yogyakarta terpaksa ditutup. Para guru di sekolah tersebut kemudian berembuk tentang bagaimana caranya supaya tetap bisa berkarya melayani jemaat Kristen Jawa. Hasil pertemuan tersebut memutuskan meskipun sekolah terpaksa ditutup, akan sangat bagus bila para guru menyusun buku-buku yang berhubungan dengan ilmu teologi untuk kepentingan umat Kristen di Jawa.

J.D. Wolterbeek, akhirnya kebagian tugas menyusun Konkordansi Alkitab Basa Djawi. Untuk tahap pertama, disusun Konkordansi untuk Perjanjian Baru terlebih dahulu. “Bagaimanapun beratnya, pekerjaan tersebut saya terima. Karena ini adalah pekerjaan untuk Tuhan,”demikian pernyataan J.D. Wolterbeek. Meskipun demikian, tidak pernah dibayangkan oleh Wolterbeek kalau pekerjaan tersebut baru akan selesai 10 tahun kemudian. Penyusunan konkordansi tersebut memang cukup berat dan membutuhkan ketelitian dan curahan tenaga sepenuhnya dari Wolterbeek.

Rancangan Konkordansi mulai dikerjakan Wolterbeek pertengahan 1942. Ketika itu dia masih seorang merdeka, dan berdiam di daerah Klitren Ler, di belakang GKJ Sawokembar, Gondokusuman, Yogyakarta. Di sana beliau tinggal di tengah-tengah banyak saudara Kristen Jawa. Di rumah kecil tempat tinggalnya ia sempat menyelesaikan naskah konkordansi untuk Injil Matius.

Tahun 1943, Wolterbeek ditangkap Pemerintah Jepang, dan dimasukkan ke penjara di benteng Vrederburg di Yogya. Meski demikian, ia masih diperbolehkan bekerja dan masih bisa meneruskan tugasnya menyusun konkordansi. Di ruang tahanan tersebut, masih tersedia sebuah meja kecil dengan satu kursi. “Meskipun susah, namun saya masih bisa berkarya,”demikian paparnya.

Namun penderitaan Wolterbeek belum selesai. Di tahun 1944, tahun yang dianggapnya sebagai salah satu bagian kelam sejarah hidupnya, ia dan beberapa rekannya orang Belanda dikirim ke kamp konsentrasi di Cimahi, di tanah Pasundan. Suasana di kamp konsentrasi tersebut sungguh menyiksa. Penghuni kamp ada ribuan, sementara tiap ruangan diisi puluhan orang tidur berhimpitan. Maka di tempat itu, Wolterbeek tidak mampu meneruskan pekerjaannya menyusun konkordansi.

Meskipun dalam pengawasan yang sangat ketat dari balatentara Jepang, Wolterbeek masih bisa menyembunyikan naskah hasil karyanya di dalam buntalan baju. Ini tak lepas dari pertolongan dua orang polisi yang berasal dari Jawa, yang ditunjuk menjaga Wolterbeek. Wolterbeek dengan hati-hati namun terus terang menyatakan bahwa dirinya seorang rohaniwan dan membawa Firman Tuhan dalam buntalan. Pada masa itu tentara pendudukan Jepang memang sangat menentang penyebaran kekristenan di wilayah jajahannya.

Dua orang polisi tersebut mencari jalan supaya buntalan baju Wolterbeek tidak perlu dibuka. Sehingga naskah konkordansi pun aman di dalamnya. Di dalam kamp konsentrasi, bala tentara Jepang yang sering berkeliling menggeledah barang kepunyaan para pesakitan, tidak pernah menemukan naskah hasil karya Wolterbeek tersebut.

Wolterbeek menjalani kerja paksa di kamp konsentrasi Cimahi. Pelan namun pasti kondisi fisiknya menyusut. Awal tahun 1945, kekuatannya sudah sangat berkurang karena didera sakit maupun kekurangan gizi. Bahkan ia merasa saatnya untuk berpulang hampir tiba.

Tidak dinyana, Jepang kalah perang. Maka, para pesakitan pun dibebaskan dari tahanannya. Ketika pasukan Inggris sampai di tanah Jawa, Wolterbeek dipindahkan ke rumah sakit di Cimahi. Di situ ia dirawat cukup lama, hingga akhirnya kesehatannya berangsur pulih kembali.

Tahun 1946, saat dirinya sudah cukup sehat, Wolterbeek dipulangkan pasukan Sekutu ke Belanda dalam posisi sebagai “displaced person”, yaitu seseorang yang dianggap sudah tidak mempunyai tempat tinggalnya lagi.

Apa yang dilakukan tentara Sekutu itu dipandang Wolterbeek cukup tepat, karena segala milik Wolterbeek ketika tinggal di Tegal dan Yogya sudah lenyap, tidak ada yang tersisa. Hanya ada sebuah harta yang masih tersisa padanya, yaitu naskah konkordansi yang belum rampung dikerjakannya. Ke manapun dirinya pergi naskah itu mengikutinya dan selalu tersimpan dalam buntalan baju miliknya. Namun, situasi dan kondisi pada masa itu tidak memungkinkan untuk membawa naskah tersebut ke Negeri Belanda. Maka Wolterbeek menitipkan naskah kepada seorang kenalannya di Jawa. Dengan harapan kenalannya tersebut segera mengirimkan naskah via pos ke Belanda.

Saat Wolterbeek sudah sampai di Belanda, tiap hari ia menunggu kedatangan naskah tersebut. Tapi sudah beberapa minggu dia tidak menerima kabar apapun dari Jawa. Hingga suatu hari, adiknya menerima telepon yang mengabarkan bahwa di sebuah pinggir jalan ditemukan sebuah tas koper atas nama Wolterbeek. Koper tersebut agaknya jatuh dari sepeda motor tukang pos. “Ini memang koper saya,”kata Wolterbeek saat menerima koper tersebut. Seorang pendeta yang ditemuinya mengatakan, bahwa hampir hilangnya koper tersebut merupakan pekerjaan Iblis yang kesekian kalinya, supaya pekerjaan penyusunan Konkordansi Basa Djawi gagal.

Ketika Deputat Pekabaran Injil dari Sinode Gereja Nederland Gereformeed(Generale Zendingdeputaten) mendengar karya Wolterbeek tersebut, mereka menyambut gembira. Malahan, semua sepakat untuk mendukung upaya penyelesaian karya tulis tersebut. Termasuk menyiapkan pendanaannya. Hal itu dipandang penting oleh Wolterbeek, sebab biaya percetakan konkordansi yang sangat tebal itu pasti sangat mahal. Penerbitannya tidak akan mungkin terwujud jika Zendingdeputaten tidak ikut terlibat. Bahkan dukungan tersebut , akhirnya tidak hanya berasal dari Deputat Pekabaran Injil, namun juga berasal dari banyak mitra dan warga jemaat Gereja Nederland Gereformeed.

Sambil Deputat Pekabaran Injil bekerja mengumpulkan dana, Wolterbeek masih terus bekerja keras menyelesaikan naskahnya. Dari sebuah kamar yang sempit di Harleem, selama 6 tahun Wolterbeek bekerja tiada henti. Bahkan ia mulai juga merintis penyusunan sebuah konkordansi Perjanjian Lama dalam Alkitab bahasa Jawa. Ia berharap nantinya Deputat Pekabaran Injil Gereja Kristen Belanda akan menyampaikannya kepada persekutuan Gereja Kristen Jawa yang sangat dikasihinya.

Akhirnya di tahun 1952, Konkordansi Kitab Sutji Ingkang Mawi Basa Djawi diterbitkan. Membaca buku setebal 1156 halaman itu, orang akan selalu diingatkan perjuangan Wolterbeek, hamba Tuhan yang setia, yang telah dimampukan Tuhan bekerja melebihi batas kemampuannya. Sejak saat itu, umat Kristen pengguna Alkitab berbahasa Jawa memiliki alat bantu yang amat berguna untuk mempersiapkan materi khotbah (renungan), tulisan-tulisan, bahan-bahan pemahaman Alkitab dan banyak lagi tugas pelayanan.

Sumber: http://www.alkitab.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=229&Itemid=2

Peralatan pribadi