Percaya bahwa Alkitab adalah Absolut Innerancy dan Biblical Infallibility yaitu 66 Kitab Kanon yg terdiri dari 39 Kitab PL dan 27 Kitab PB adalah Kitab-kitab yang diseleksi oleh Roh Kudus melalui jemaat mula-mula.

Percaya bahwa gereja apapun yang memiliki/Mengajarkan Otoritas di Luar Alkitab atau Extra biblical Authority adalah Menambahi Firman Tuhan. 

Percaya bahwa penafsiran Alkitab yang benar adalah literal-grammatikal-historikal. Penerapan cara penafsiran alegoris hanya kalau secara akal sehat cara literal-grammatikal tidak mungkin diterapkan.

Percaya bahwa 2 Kategori ajaran sesat: Keluar dari Alkitab dan Salah Menafsirkan Alkitab. Ini bisa terjadi juga ketika seseorang menambah atau mengurangi ajaran Alkitab. (Wahyu 22:18-19)

Percaya bahwa setiap orang percaya harus menggabungkan diri ke dalam
salah satu gereja lokal untuk membentuk tubuh Kristus serta bertumbuh di dalam Kristus (Ef.4:11-16)

Percaya bahwa hanya ada 2 Tujuan Besar Kedatangan Tuhan Yesus ke dunia yaitu Pertama, Untuk menyelamatkan manusia yang berdosa dan Kedua, setelah mereka diselamatkan, sambil menunggu kedatanganNya menjemput mereka, Ia mengharuskan mereka membentuk Jemaat/Gereja.
Organisasi yang hanya menginjil namun tidak membentuk/mendirikan
Jemaat, hanya melakukan separuh Perintah Tuhan. Dan orang Kristen yang
Taat harus melakukan keseluruhan Perintah Tuhan.

Percaya bahwa pada masa Perjanjian Baru, Gereja Lokal adalah Tiang Penopang dan Dasar Kebenaran (TPDK). I Tim 3:15

Percaya bahwa gereja harus terpisah total dari negara dan pemerintah dan gereja tidak boleh terlibat politik praktis (Mat.22:21).

Percaya bahwa Orang Kristen sebagai Warga Negara boleh berpolitik, tetapi Gereja/Jemaat Lokal tidak boleh berpolitik, misal: gereja mengadakan acara politik seperti Doa Politik, dll.

Percaya bahwa manusia atau Negara yang menghukum orang atas dasar
kepercayaannya adalah sama dengan melarangnya memercayai sesuatu yang
diyakininya dan hal ini jelas melanggar HAM.